Berita UtamaNews

BMKG Pastikan Anggaran Pengelolaan Gempa dan Tsunami Tidak Terpangkas

×

BMKG Pastikan Anggaran Pengelolaan Gempa dan Tsunami Tidak Terpangkas

Sebarkan artikel ini
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. (Ist/BMKG)
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. (Ist/BMKG)

KITAINDONESIASATU.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada alokasi dana untuk pengelolaan gempa dan tsunami.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp 41,9 miliar untuk sektor tersebut tetap dipertahankan, termasuk untuk program Sekolah Lapang Gempa Bumi.

“Dalam poin pengelolaan gempa bumi dan tsunami Rp 41,9 miliar, di situ tetap dipertahankan, termasuk kegiatan sekolah lapang gempa bumi,” kata Dwikorita, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta pada Rabu, Dwikorita juga mengungkapkan bahwa layanan publik lainnya, seperti informasi iklim terapan BMKG yang bernilai Rp 70,8 juta, tetap mendapatkan alokasi dana tanpa pemotongan.

Baca Juga  BMKG: Tidak Benar Terjadi Gerhana Matahari Total pada 2 Agustus 2025

Selain itu, efisiensi anggaran yang dilakukan BMKG tidak berdampak pada gaji pegawai maupun tunjangan kinerja.

Pada awalnya, anggaran BMKG untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,82 triliun. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi, anggaran mengalami pemotongan sebesar Rp 1,42 triliun, sehingga pagu BMKG menjadi Rp 1,40 triliun.

Meski demikian, hasil rapat dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada Selasa (11/2) menghasilkan rekonstruksi efisiensi, yang meningkatkan pagu anggaran BMKG menjadi Rp 1,78 triliun.

Dwikorita menyatakan bahwa rekonstruksi anggaran tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya bersama Komisi V DPR.

Baca Juga  Bangkai Bus Transjakarta Terbakar, Diduga karena Ini Penyebabnya

Ia juga berharap dukungan dari anggota dewan agar rekonstruksi anggaran ini segera mendapatkan pengesahan secara hukum dan bahkan, jika memungkinkan, memperoleh tambahan alokasi dana.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *