News

PT TRPN Akui Ada Kekeliruan Soal Pembangunan Pagar Laut di Tarumajaya

×

PT TRPN Akui Ada Kekeliruan Soal Pembangunan Pagar Laut di Tarumajaya

Sebarkan artikel ini
Satu unit backhoe yang diterjunkan oleh pihak PT TRPN untuk membongkar pagar laut di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025). (KIS/Joy Andre).
Satu unit backhoe yang diterjunkan oleh pihak PT TRPN untuk membongkar pagar laut di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025). (KIS/Joy Andre).

KITAINDONESIASATU.COM – Kuasa hukum PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (PT TRPN) Deolipa Yumara secara terbuka mengakui ada kekeliruan dalam pembangunan pagar laut di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Salah satu yang menjadi kekeliruan adalah soal prinsip hukum.  Menurut dia, izin pembangunan pagar laut itu masih belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan hingga akhirnya membuat gaduh publik.

“Ada persoalan-persoalan hukum penyelenggara hukumnya bagaimana kemudian peraturan perundang-undangan kami akan taati. Memang yang disampaikan pak Dirjen, kami salah. Kami keliru dalam menerapkan hukum dan undang-undang perizinan,” ucap Deolipa di lokasi, Selasa (11/2/2025).

Deolipa pun menjelaskan, atas dasar itu, pihak PT TRPN  berinisiatif untuk membongkar pagar laut yang sudah terpasang.

Nantinya, setelah proses pembongkaran selesai, pihaknya akan merapikan kembali dan memulai lagi dari awal pembangunan.

“Setelah kami bongkar, kami rapikan lagi, kami akan mulai lagi untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Termasuk perizinan, akan kami upayakan baik di tingkat pusat atau tingkat kementerian,” ucap dia.

Sementara itu, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono turut mengapresiasi pembongkaran yang diambil PT TRPN.

Pung menilai, pihak PT TRPN mengerti bahwa ada kekeliruan dalam pembuatan pagar laut tersebut.

“Artinya perusahaan paham bahwa apa yang sudah, tindakannya keliru, melakukan pencabutan sendiri. Ini menjadi contoh untuk pelaku lain atau perusahaan lain,” tegas Pung.(Joy Andre/Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *