Berita UtamaHukum

Dikepung Warga, Maling Kotak Amal Nyungsep ke Sawah

×

Dikepung Warga, Maling Kotak Amal Nyungsep ke Sawah

Sebarkan artikel ini
Maling kotak amal nyungsep ke sawah setelah dikepung massa
Maling kotak amal nyungsep ke sawah setelah dikepung massa

KITAINDONESIASATU.COM – Maling kotak amal nyungsep ke sawah saat dikejar warga usai beraksi di Masjid Badrul Huda, Kampung dan Desa Pamong, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Tersangka berinisial NA (42) bonyok dihajar warga.

Beruntung nyawa warga Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, diselamatkan personel Polsek Ciruas. Petugas mengamankan barang bukti kotak amal berikut uang Rp 1,385 juta, obeng serta Honda Beat A 5511 FA.

Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib menjelaskan peristiwa pencurian uang dalam kotak amal ini terjadi pada Jumat 23 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00. Pelaku membobol kotak amal dengan cara mencongkel gembok kotak amal menggunakan obeng.

Baca Juga  Pergoki Maling di Rumah, Nurtapiah Terkapar Dikepruk Batu

“Aksi pencurian kotak amal ini dipergoki oleh Taufik (47) dan Hudari (60) warga setempat yang kebetulan ada di sekitar lokasi mesjid,” terang Kapolsek didampingi Panit Reskrim Ipda Yogo Handono.

Melihat ada warga tidak dikenal membongkar dan mengambil uang dalam kotak amal, kedua warga ini langsung meneriaki maling.

Begitu aksinya diketahui warga NA mencoba melarikan diri ke arah persawahan meninggalkan motor Honda Beat miliknya yang terparkir di halaman mesjid.

“Pelaku kabur ke arah persawahan karena semaput dikejar warga, pelaku terperosok masuk sawah dan berhasil diamankan warga. Warga yang kesal sempat memukuli pelaku,” kata Cuaib.

Baca Juga  Dapat Usulan Siswa Gemulai Kirim ke Barak, Ini Jawaban Dedi Mulyadi

Personel Polsek Ciruas yang mendapat informasi segera mendatangi lokasi kejadian. Untuk menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Ciruas untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan, jadi saya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut,” kata Kapolsek. (jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *