KITAINDONESIASATU.COM – Seorang pemulung berinisial TP (46) menganiaya dua orang pengamen perempuan berinisial MBG (20) dan YB (15) di dekat Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (10/2/2025).
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan pelaku saat ia mencoba merampas ponsel korban.
“Sekitar pukul 01.00 WIB, korban selesai mengamen sedang menghitung uang, lalu saat di TKP, didatangi pelaku dan pelaku memukul korban menggunakan balok berkali-kali,” ucap Dedi kepada wartawan dikutip Senin (10/2/2025).
Usai memukul, lanjut Dedi, pelaku selanjutnya mencoba merampas ponsel korban.
Korban yang dalam keadaan terluka lalu berteriak. Teriakan itu lantas membuat YP takut.
Ia berlari dan mengumpat di selokan. Tak lama setelahnya, pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku yang ditangkap kemudian dibawa ke pos polisi Kayuringin dan dua korban langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi,” imbuh dia.
Terkini, kasus penganiayaan itu telah ditangani Polsek Bekasi Selatan dan polisi turut membawa beberapa barang bukti dari lokasi kejadian.
