News

Patroli Malam Polsek Prabumulih Amankan Penjualan Miras Ilegal

×

Patroli Malam Polsek Prabumulih Amankan Penjualan Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini
Polres Prabumulih
Polsek Prabumulih Barat menggelar patroli rutin pada Sabtu malam, 8 Februari 2025. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Prabumulih Barat menggelar patroli rutin pada Sabtu malam, 8 Februari 2025.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin SH, yang didampingi oleh Kanit Reskrim, Ipda Wendy Kurniawan.

Patroli difokuskan di tiga lokasi rawan yang perlu mendapatkan perhatian lebih. Titik-titik tersebut antara lain warung-warung di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Prabumulih II, Simpang Tugu Nanas, Kelurahan Patih Galung, dan Simpang Bawah Kemang, Kelurahan Prabumulih.

Tujuan dari patroli ini adalah untuk memantau dan mengurangi potensi gangguan Kamtibmas, terutama yang berhubungan dengan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan kegiatan kriminal lainnya.

Selama patroli, petugas berhasil mengamankan sejumlah miras yang dijual secara ilegal.

Di warung milik TU, ditemukan 11 botol miras, sementara di warung milik ES, petugas menyita 40 botol miras dengan berbagai merek, seperti Atlas, API, Newport, Anggur Merah, Kawa-Kawa, serta Arak atau Ciu.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin, menyampaikan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami akan terus meningkatkan patroli malam untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas, termasuk peredaran miras, aksi balap liar, dan tindak kejahatan lainnya,” katanya, Minggu, 9 Februari 2025.

Iptu Badarudin juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *