News

Distribusi Gas LPG 3 Kg Berjalan Lancar, DPR Tegaskan Sanksi bagi Pangkalan yang Melanggar

×

Distribusi Gas LPG 3 Kg Berjalan Lancar, DPR Tegaskan Sanksi bagi Pangkalan yang Melanggar

Sebarkan artikel ini
FotoJet 7 3
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat melakukan peninjauan mengecek kelancaran distribusi gas LPG 3 kilogram. (Foto: Runi/vel-dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melakukan pengecekan langsung terhadap distribusi gas LPG 3 kilogram di beberapa pangkalan dan sub-pangkalan yang sebelumnya mengalami penumpukan antrian masyarakat.

Dalam pengecekan yang berlangsung di Palmerah, Jakarta, Kamis (6/2/2025), Dasco menyatakan bahwa antrean panjang yang terjadi beberapa hari lalu sudah tidak ada lagi.

Pemilik pangkalan dan sub-pangkalan melaporkan bahwa distribusi gas sudah berjalan lancar sejak kemarin, baik dari pangkalan ke sub-pangkalan maupun dari sub-pangkalan ke masyarakat.

Dasco juga mengungkapkan bahwa harga gas LPG 3 kg di pangkalan dijual seharga Rp16.000 per tabung, sedangkan harga di sub-pangkalan mencapai Rp19.000 per tabung.

Ia berharap harga tersebut tetap stabil dan tidak memberatkan masyarakat.

Terkait mekanisme penjualan, Dasco menjelaskan bahwa pembelian gas di sub-pangkalan memerlukan KTP untuk mencegah pembelian berlebihan.

Selain itu, Dasco menegaskan bahwa sub-pangkalan yang melanggar ketentuan harga dan distribusi akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Dengan langkah-langkah tersebut, Dasco berharap distribusi gas LPG 3 kilogram dapat terus berjalan lancar tanpa gangguan, khususnya di wilayah-wilayah yang sebelumnya mengalami kelangkaan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menjelaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya, disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *