KITAINDONESIASATU.COM -Ambisi berlebihan terkadang mengantarkan seseorang dalam kebangkrutan. Seperti yang melanda sosok startup bernama Gibran Huzaifah.
Gibran Huzaifah, pada 2013, bermula membangun startup yang bergerak di sektor budidaya ikan dinamakan eFishery di Bandung, Jawa Barat.
Startup ini memanfaatkan teknologi eFeeder, yakni alat yang secara otomatis mampu memberikan pakan pada komoditas perikanan budi daya secara efisien.
Beruntung, pada 2023, eFishery mendapat pendanaan Seri D sebesar US$ 200 juta atau sekitar Rp3 triliun.
Lalu, alumni ITB (Institut Teknologi Bandung) ini melakukan ulah tak elok demi meraih pendanaan yang lebih besar lagi di Serie A.
Celakanya dalam audit baru-baru ini, eFishery terbongkar membuat laporan keuangan palsu atau terjerat fraud. Mereka membuat dua laporan berbeda, untuk internal dan eksternal.
Perbuatan curang eFishery, misalnya membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024.
Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama.
Bukan cuma investor swasta yang ditelikung perbuatan Gibran Huzaifah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai mitra eFishery harus gigit jari.

