KITAINDONESIASATU.COM – Radja Nainggolan sedang menjadi trending, banyak dibahas karena ditangkapn oleh kepolisian Belgia, Senin (27/1/2025) pagi Brussel, Belgia.
Nainggolan ditangkapn setelah serangkaian penggeledahan rumah oleh pihak kepolisian terkait perdagangan kokain.
Melansir dari Brussels Times, Polisi berhasil menangkap 16 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp 6 miliar dan jam tangan mewah.
Kemudian ada juga perhiasan, barang-barang mewah, senjata api dan 2,7 kg kokain.
Mantan pemain dari Inter Milan dan Bhayangkara FC tersebut diduga melakukan perdagangan kokain di Amerika Selatan ke Eropa.
Penyelidikan ini melibatkan impor kokain dari Pelabuhan Antwerp di Belgia yang disalurkan ke dalam negeri.
Sebanyak 30 penggeledahan dilakukan oleh Polisi Federal Yudisial Brussels di wilayah Antwerp, Brussels, dan sekitarnya.
- Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Kacab Bank oleh Oknum TNI Digelar 3 Juni, Tuntutan Capai 12 Tahun Penjara
- Kode Redeem FF 26 Mei 2026 Guna Klaim Diamond dan Skin Gratis, Buruan Tukarkan Sebelum Hangus
- Gunung Semeru Mengamuk 5 Kali Pagi Ini! Letusan Abu Capai 1.000 Meter
- Jelang Iduladha, Bupati Garut Sidak Pasar Hewan Bayongbong: Domba Garut Dipastikan Sehat
- MA Pangkas Vonis Eks Bupati Lombok Barat, Hukuman Turun Jadi 5 Tahun Penjara
Meskipun penangkapan telah dilakukan, informasi lebih lanjut belum dirilis karena interogasi masih berlangsung.
Kasus penggeledahan ini sangat membeludak karena melibatkan pesepak bola internasional, Radja Nainggolan.
Namun Nainggolan yang saat ini bermain untuk klub Lokeren Temse dan pengacaranya, Omar Souidi menegaskan kalau Nainggolan tak terlibat sama sekali dalam kasus ini.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan lebih banyak informasi diperkirakan akan terungkap setelah proses interogasi selesai.
Jadi belum bisa dipastikan Nainggolan benar-benar terlibat sampai ada rilis resmi dali pihak kepolisian Belgia.

