KITAINDONESIASATU.COM – Komplotan rampok spesialis rumah kosong yang ditangkap Polda Metro Jaya ternyata mencuri mobil dari rumah warga di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi yang dilakukan pada Jumat (10/1) lalu menjadi pencurian terakhir mereka dalam beraksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kawanan rampok spesialis rumah kosong itu berhasil ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV. “Karena rekaman itu petugas bisa mengenali pelaku dan berhasil meringkusnya,” katanya, Kamis (23/1).
Dikatakan Ade Ary, dalam rekaman CCTV dua pelaku yang mengenakan helm dan masker tengah berupaya membobol pintu rumah korban. Saat pintu berhasil dibuka, satu pelaku masuk ke rumah dan pelaku lainnya tetap berada di teras mengawasi situasi sekitar.
“Tak lama kemudian, pelaku yang sebelumnya masuk rumah keluar dengan membawa tas ransel dan rekannya terlihat membuka pagar rumah. Setelahnya, pelaku membawa kabur mobil Honda Jazz berwarna merah yang terparkir di teras,” ujar Ade Ary.
Berdasarkan bukti rekaman itu, kata Kabid Humas, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu JAS, R, SB, dan TWS. “Setidaknya dalam waktu enam hari berhasil diamankan keempat pelaku,” imbuhnya.
Ade Ary menjelaskan, keempat pelaku ditangkap di sejumlah lokasi seperti ditangkap di Jogja, kemudian di Jakarta Timur, dan juga di Pandeglang, Banten. “Dari hasil pemeriksaan, selain membawa kabur mobil, mereka juga mencuri perhiasan dan barang-barang elektronik dari rumah korban,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, kompolotan perampok yang biasa mengincar rumah-rumah kosong di sejumlah wilayah Jakarta, berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam aksinya mereka sudah sangat paham dengan rumah yang ditinggal pemiliknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya berhasil meringkus empat orang sindikat perampok rumah kosong. “Empat orang tersangka laki-laki semuanya, yaitu tersangka R, JAS, SB dan TWS,” katanya, Rabu (22/1). (*)


