KITAINDONESIASATU.COM – Kompolotan perampok yang biasa mengincar rumah-rumah kosong di sejumlah wilayah Jakarta, berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam aksinya mereka sudah sangat paham dengan rumah yang ditinggal pemiliknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya berhasil meringkus empat orang sindikat perampok rumah kosong. “Empat orang tersangka laki-laki semuanya, yaitu tersangka R, JAS, SB dan TWS,” katanya, Rabu (22/1).
Dikatakan Ade Ary, keempat tersangka berhasil ditangkap berdasarkan sejumlah laporan polisi yang tersebar di beberapa wilayah di Jakarta. Seperti pencurian bulan Agustus 2024 di Jatinegara, Jakarta Timur, Oktober 2024 di Tebet, Jakarta Selatan.
“Ada juga laporan pada November 2024 di Makasar, Jakarta Timur, Desember 2024 di Pondok Gede, Jakarta Timur, Januari 2025 di Cakung, Jakarta Timur, dan Jagakarsa, Jakarta Selatan,” papar Ade Ary.
Diungkapkan Kabid Humas, sindikat ini melakukan perampokan di rumah kosong dengan menargetkan secara acak atau random. Di mana hanya dengan sekali lihat, mereka sudah tahu bahwa rumah yang jadi incarannya ditinggal di pemilik.
“Mereka menargetkan rumah kosong ini secara acak. Karena mereka spesialis jadi sudah diketahui, diidentifikasi dan mereka temukan rumah yang sedang dalam keadaan kosong,” ungkap Kombes Ade Ary.
Kabid Humas menambahkan, dalam aksinya jika mereka sudah mengetahui ada rumah yang kosong, maka mereka langsung mencokel gerbang. Kemudian masuk mencokel pintu dan mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah korban.
“Pelaku punya peran berbeda, R merupakan eksekutor atau pelaku utama beraksi bersama beberapa temannya yang masih dalam pencarian. Mereka membobol bagian pagar dan pintu rumah lalu menggasak barang berharga milik korban. Sementara itu, JAS, SB, dan TWD merupakan penadah barang hasil curian,” paparnya.
Atas kejadian itu, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan seperti ini, Polda Metro Jaya juga akan terus meningkatkan patroli, terutama wilayah hukum Polda Metro Jaya. (*)

