KITAINDONESIASATU.COM – Kabar mengejutkan dari kasus pembunuhan seorang wanita muda warga Lumajang, Mariyatul Ainiyah (25) yang dibunuh kekasihnya di kamar sebuah Hotel Jl Tunjungan Surabaya ternyata dalam keadaan sedang hamil 4 bulan.
Seperti diketahui Mariyatul Ainiyah atau MI meninggal dunia dari tangan kekasihnya sendiri Muhammad Ilham Pratama (26) warga Dupak, Surabaya, Kamis (16/1/2025).
Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, Kompol Ghrandika Indra Waspada mengungkap kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).
Informasi kehamilan korban dengan usia kandungan sekitar 16 pekan atau 4 bulan itu berdasarkan hasil autopsi jenazah korban yang sudah selesai dilakukan di RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (17/1/2025).
Menurut Kompol Grandika, autopsi yang dilakukan tom Inafis Polrestabes Surabaya dan tim Forensik RS Bhayangkara mengungkap ada fakta baru yakni ditemukan janin berusia 12-16 minggu.
Namun terkait janin dikandungan korban itu hasil hubungan korban dengan siapa, Kompol grandika belum mengetahui secara pasti.
Sementara tersangka sendiri juga tidak mengetahui jika kondisi pacarnya yang sudah meninggal dunia itu sedang mengandung.
Cemburu, Kasus Pembunuhan Wanita Lumajang di Kamar Hotel Surabaya
Dikatakan oleh Kapolsek Genteng jika sebelumnya tersangka juga tidak mengetahui jika korban sedang hamil, yang pasti saat melakukan autopsi ditemukan ada janin di dalam kandungan korban.
Untuk mengetahui janin yang dikandung ini hasil hubungan dengan tersangka atau bukan pihaknya sedang melakukan proses tes DNA yang akan dilaksanakan, untuk membuktikan itu semua.
Menurut pengakuan tersangka Muhammad Ilham Pratama alias MI sejauh ini dia tidak mengetahui jika sang pacar itu sedang hamil.
Namun dalam keterangannya kepada penyidik menurut Kompol Grandika tersangka MI mengakui jika ia beberapa kali berhubungan layaknya suami istri dengan korban, sejak menjalin hubungan Juni 2024.
Bahkan kepada media MI mengakui keduanya saling berhubungan intim layaknya suami istri dengan korban satu kali dalam waktu sepekan. **


