Hukum

Terungkap, Misteri Mobil Pajero Hitam dan Jaringan Narkoba Raksasa di Bogor

×

Terungkap, Misteri Mobil Pajero Hitam dan Jaringan Narkoba Raksasa di Bogor

Sebarkan artikel ini
narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota membongkar kasus peredaran narkoba (KIS/NICKO)

KITAINDONESIASATU.COM– Dalam operasi yang menegangkan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi terbesar di wilayah hukumnya.

Penangkapan ini berujung pada tertangkapnya seorang tersangka berinisial HR (34), beserta barang bukti berupa 21 kilogram sabu dan 19.950 butir pil ekstasi, setara dengan 8 kilogram.

Operasi penangkapan dilakukan setelah pengejaran dramatis di Jalan Ring Road Yasmin, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Kamis, 15 Januari 2025, kemarin.

Kombes Pol Eko Prasetyo, Kapolresta Bogor Kota, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut sering menjadi jalur perlintasan narkoba lintas Sumatera.

“Dari hasil penyelidikan mendalam, tim berhasil mengejar dan menghentikan mobil Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi B 2665 RFP yang dikemudikan oleh HR. Pemeriksaan menyeluruh pada kendaraan tersebut mengungkap sabu seberat 21 kilogram dan 19.950 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam ban serep, blower AC, dan bagasi penyimpanan kunci belakang,” jelas Kombes Eko dalam konferensi pers.

HR, dalam interogasinya, mengakui bahwa dirinya hanya seorang kurir narkoba lintas Sumatera. Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Abang, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka adalah kurir yang mengaku baru pertama kali menjalankan operasi ini dan dijanjikan upah sebesar Rp50 juta, di mana baru Rp20 juta yang diterimanya,” tambah Eko.

Keberhasilan ini, lanjut Eko, setidaknya telah menyelamatkan sekitar 124.950 jiwa dari bahaya narkoba. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap jaringan narkoba ini dengan melibatkan Mabes Polri. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *