KITAINDONESIASATU.COM – Janganlah mempermainkan Allah SWT dengan bersaksi paslu atau berkata bohong. Karena demi diiming-imingi uang berani untuk tidak jujur. Kesaksian ini akan membuat kerugian besar bagi pendusta, yakni ancaman Allah SWT adalah neraka jahanam.
Hal itu disampaikan oleh ulama muda kharismatik Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, yang berpusat di Cirebon, Jawa Barat.
Mengutip dalam Kanal YouTube Al-Banjah, Jumat, 17 Januari 2025, Buya Yahya menyebutkan bahwa saksi palsu bisa saja terjadi dalam persidangan hanya karena ada iming-iming imbalan berupa duit.
Dalam Islam mengakui bahwa saksi itu harus berjumlah dua orang laki-laki. Artinya harus lebih dari satu orang. Dan, saksi harus benar-benar memberikan kesaksiannya apa yang diketahui.
Dalam persidangan, majelis hakim akan memutuskan atas bukti-bukti yang disampaikan di persidangan, termasuk kesaksian para saksi. Apabila memberikan saksi paslu, dan terdakwa dijatuhi hukuman, maka orang yang memberikan saksi palsu kelak jika meninggal dunia akan dimasukkan ke neraka Jahanam.
“Karena bersaksi palsu, lalu dia dihukum, tapi dia mulia. Ingat, saksi palsu tidak dilihat oleh Allah dan dinerakan di Jahaman,” ujar Buya Yahya.
Oleh karenanya, takutlah kepada Allah SWT, dan janganlah bersaksi palsu. Karena hukuman tersebut nyata adanya. (*)


