KITAINDONESIASATU.COM – Terkait kasus kecelakaan bus wisata di Kota Batu, Polda Jatim akhirnya menetapkan pengemudi bus pariwisata Sakhindra Trans, Muhammad Arief Subhan sebagai tersangka, Jumat (10/1/2025).
Diketahui Muhammad Arife adalah warga Bekasi, Jawa Barat yang ditetapkan tersangka utama dalam kasus kecelakaan bus wisata rem blong hingga menewaskan 4 orang dan melukai beasan orang.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/1/2025) malam sekitar pukul 19:15 WIB itu juga menghancurkan 6 kendaraan roda empat dan 10 sepeda motor yang ditabrak secara beruntun.
Sejauh ini Direlantas Polda Jatim telah memeriksa 10 saksi mulai dari sopir, kenek, tour leader, guru hingga para siswa SMK TI Bali Global Badung, Bali.
Sementara Direlantas polda Jatim, Kombes Pol Komaruddin menyebut pemilik PO Sakhindra Trans juga akan menjalani pemeriksaan.
Yang bersangkautan berinisial RB sudah memenuhi undangan pemeriksaan tinggal melengkapi berkas kecelakaan bus yang menabrak 16 kendaraan itu.
Terkait peristiwa ini menurut Komaruddin tidak menutup kemungkinan tersangka kecelakaan bus pariwisata yang diduga mengalami rem blong ini akan bertambah.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan fisik bus oleh Komite Nasional keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dinas perhubungan.
Potensi adanya tersangka baru itu besar, karena temuan polisi ternyata ada tiga bus parawisata lagi dari rombongan tersebut, tidak memenuhi persyaratan administasi laik jalan, karena sudah mati.
Sementara status pemilik oto bus Sakhindra Trans hingga saat ini masih sebagai saksi, untuk pendalaman kasus kecelakaan disebabkan rem blog, surat-surat kendaraan hingga ban bus ditemukan retak-retak tak laik jalan. **
