KITAINDONESIASATU. COM – Salah satu oknum pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang, Jumat (10/01/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, oknum pejabat tersebut berinisial FP, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengawasan di Disnakertrans Sumsel.
Namun, alasan pasti terkait OTT ini masih belum diketahui, karena penyidik Kejari Palembang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
OTT tersebut berlangsung di kantor Disnakertrans Sumsel yang terletak di kawasan Plaju, Jalan Ahmad Yani, Kota Palembang.
Selain menangkap FP, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin SH MH, juga berhasil menangkap oknum Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel, yang berinisial D, dalam operasi yang sama.
Dalam OTT tersebut, tim Pidsus berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 40 juta serta beberapa bundel berkas.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan adanya OTT ini. Namun, Vanny enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait siapa saja yang terlibat dan kasus yang sedang ditangani.
“Nanti akan dirilis, sabar, yang bersangkutan masih diperiksa,” ujarnya singkat. (Dimas/aps)

