News

Ditressiber Polda Metro Tangkap Penjual Konten Video Pornografi Anak di Bawah Umur

×

Ditressiber Polda Metro Tangkap Penjual Konten Video Pornografi Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
polda metro jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus jual beli konten video pornografi melalui aplikasi Telegram. Petugas menemukan 1.029 konten video pornografi yang dijual pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap seorang laki-laki berinisial RYS, 29.

“Tersangka yang diamankan karena terbukti memperdagangkan, mempertontonkan, memanfaatkan memiliki dan menyimpan produk pornografi,” katanya, Kamis (9/1).

Menurut Ade Ary, tersangka ditangkap di kawasan Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

“Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” ujarnya.

Dikatakan Ade Ary, dari barang bukti video yang diamankan, terdapat video pornografi yang menampilkan anak di bawah umur.

“Beberapa video diantaranya adalah anak-anak di bawah 18 tahun. Saat ini masih dikembangkan, mohon waktu,” ungkapnya, sembari menyebut untuk jelasnya bakal digelar konferensi pers pada esok hari atau Jumat (10/1) besok. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *