KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pornografi yang menyeret anak David Naif, Audrey Davis, sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, David Bayu yang merupakan mantan vokalis grup band Naif, belakangan ini disibukkan dengan perkara yang menimpa anak perempuannya.
Penyanyi berusia 48 tahun ini harus menemani sang anak yang menjadi korban perbuatan tidak senonoh mantan pacarnya, terdakwa AP yang berusia 27 tahun.
“Sidang hari ini (6/1/2025) ditunda hakim,” kata Sandy Arifin, kuasa hukum Audrey Davis, kepada wartawan, pada Senin (6/1) di Jakarta Selatan.
Dia katakan, sidang ditunda pada Selasa (7/1). Hari ini semestinya memeriksa saksi. Sejauh ini, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah menghadirkan sebanyak lima orang saksi
David Bayu sendiri mengatakan bahwa ia datang ke pengadilan untuk menemani putrinya. “Ya, saya harus memberi support mental kepada anak perempuan saya,” ujarnya.
Audrey Davis adalah putri dari pasangan David Bayu dan Shilla Delila, yang menikah pada tahun 1999. Audrey merupakan anak kedua dengan seorang kakak laki-laki bernama Jason Davis.
Nama Audrey Davis diambil dari nama artis Hollywood terkenal, Audrey Hepburn. Hal ini pernah diungkap oleh David Bayu dalam sebuah wawancara.
Seperti diberitakan sebelumnya, AP menyebarkan video syur dirinya dengan Audrey Davis karena sakit hati diputus sebagai pacar.
