KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan siswa di pesantren serta madrasah atau sekolah keagamaan menjadi penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak tahap pertama penyaluran.
Ia menyoroti minimnya kejelasan teknis pelaksanaan MBG di institusi-institusi keagamaan tersebut.
“Program Makan Bergizi Gratis memang diimplementasikan bertahap hingga 2029, dengan target menjangkau 19 juta jiwa pada 2025. Namun, sejak tahap awal, siswa madrasah, sekolah keagamaan, dan santri pesantren harus sudah terlibat agar program ini adil, baik bagi sekolah umum maupun keagamaan,” ujar Hidayat dalam rilisnya, Senin (6/1/2025).
Program MBG yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi dimulai pada 6 Januari 2025, setelah sebelumnya melalui tahap uji coba di sejumlah pesantren dan madrasah, yang diawasi langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
Namun, dalam kunjungan kerjanya ke sebuah pesantren besar di Jakarta Selatan, Hidayat mengungkapkan kepala pesantren tersebut belum mendapatkan akses ke program MBG.
Ia menduga masalah serupa bisa dialami pesantren di luar Jakarta atau Jawa.
Politisi PKS itu juga mendorong pemerintah untuk membangun dapur umum di pesantren dan sekolah keagamaan dengan jumlah siswa besar, guna mengoptimalkan sumber daya dalam pelaksanaan MBG.
Hidayat mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 sebagai panduan pelaksanaan MBG di pesantren.
Namun, ia menegaskan pentingnya sosialisasi teknis program kepada seluruh lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia.
Selain itu, Hidayat meminta pemerintah meningkatkan koordinasi internal agar program MBG berhasil dan berkelanjutan.
Program ini, –yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional, melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta– dengan tiga skema pelaksanaan: dapur mandiri, pengelolaan oleh instansi pemerintah, atau pihak swasta.
“Pemerintah harus memastikan pelaksanaan program ini dilakukan dengan transparan dan melibatkan pihak terkait, termasuk pengurus sekolah, pedagang kantin, UMKM, hingga warga sekitar. Dengan demikian, efek ekonominya dapat dirasakan oleh masyarakat dan program strategis ini dapat mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.- ***
