KITAINDONESIASATU.COM-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mohon maaf atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, hingga saat ini pemkot masih menunggu aturan main dari Pemerintah Pusat. Sehingga pelaksanaan MBG dari rencana dilakukan hari Kamis (2/1/2025) ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
“Saya masih bingung untuk melaksanakan program Makan Bergizi Gratis di Tangsel, karena belum menerima aturan juklak dan juknis. Caranya belum ada. Supaya tidak salah,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, kemarin.
Selama ini, lanjut Benyamin, pemkot baru sebatas melakukan uji coba terhadap program dari Pemerintah Pusat itu. Uji coba dilakukan di salah satu PAUD di Serua, Kecamatan Ciputat, dan SMP Negeri di Kecamatan Serpong, beberapa waktu lalu.
Benyamin mengakui program Makan Bergizi Gratis sangat bermanfaat dalam menurunkan angka stunting di Tangsel, mengingat sekian banyak anak didik terjamin gizinya setiap hari. Akan tetapi, setiap program pemerintah harus berpatokan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku agar nanti tidak terjadi pelanggaran hukum.
“Pada prinsipnya sepakat bahwa ini harus dilaksanakan untuk 250.000 murid yang akan menerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis. Program ini bisa menekan angka stunting yang sedang kita galakkan di Tangsel. Tapi kan kita tetap harus melakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Benyamin.
Sementara, ketentuan dari Badan Gizi Nasional untuk segera melaksanakan program Makan Bergizi Gratis tersebut dimulai pada 6 Januari 2025. “Kami sudah mengalokasikan anggaran di APBD Tangsel untuk program tersebut sebesar Rp 139 miliar. Itu pun berkat mengurangi gaji dan biaya rapat-rapat. Boleh jadi nanti kami tarik lagi dari jatah tiap kelurahan,” kata Benyamin.
Benyamin menambahkankendati sudah mengalokasikan dana, namun untuk realisasi pada 6 Januari tetap belum memungkinkan, berdasarkan sistem pengeluaran anggaran. “Selain belum ada ketentuan dari pusat yang mengaturnya, juga secara sistem anggaran belum memungkinkan untuk dikeluarkan pada 6 Januari 2025,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Benyamin, dia berharap pada semua pihak untuk memaklumi tingkat kesulitan realisasi program Makan Bergizi Gratis, karena untuk memastikan pelaksanaan program sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Anggaran Rp 10.000 sangat memungkin akan menjadi persoalan jika nanti diberikan kepada sebagian siswa yang memang terbilang kelas menengah ke atas. Prinsipnya mohon doanya saja agar itu bisa berjalan karena sangat bagus programnya,” katanya.


