Berita UtamaNews

Usulan Revisi Skema Biaya Haji, DPR Minta Evaluasi Transparan dari BPKH

×

Usulan Revisi Skema Biaya Haji, DPR Minta Evaluasi Transparan dari BPKH

Sebarkan artikel ini
FotoJet 9 10
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Foto: Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti skema pembiayaan haji tahun 2025 yang dinilai memberatkan calon jemaah.

Dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025), Marwan menyatakan bahwa sistem pembagian biaya saat ini, dengan 60 persen ditanggung jemaah dan 40 persen berasal dari nilai manfaat, perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93,3 juta dengan skema 60-40 jelas menjadi beban berat bagi jemaah,” ujar Marwan, seperti ditulis Parlementaria pada Jumat 3 Januari 2025.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Nataru, Dewan DKI Minta Dinas KPKP Perkuat Program Pangan Murah

Ia juga menjelaskan bahwa pengalokasian Rp4,4 triliun untuk jemaah yang batal berangkat memengaruhi kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam memberikan subsidi.

Dengan total dana Rp12 triliun yang dikelola BPKH, pengurangan tersebut mengurangi kapasitas subsidi yang tersedia.

Marwan menekankan pentingnya keadilan dalam pembagian beban biaya. Ia mengingatkan bahwa di tahun-tahun sebelumnya, subsidi yang diberikan lebih besar, sehingga perubahan ini perlu disampaikan dengan transparan kepada masyarakat.

Sebagai solusi, Marwan mengusulkan skema pembagian baru, seperti 65-35, jika kondisi keuangan BPKH memungkinkan.

“Namun, kita perlu menunggu hasil rapat kerja dengan BPKH untuk menentukan langkah berikutnya,” jelas politisi dari PKB tersebut.

Baca Juga  Jadwal SIM Keliling Depok Berikut Syaratnya

Selain itu, ia menggarisbawahi perlunya penetapan dasar perhitungan BPIH yang transparan dan pengelolaan dana oleh BPKH yang jelas untuk memastikan subsidi diberikan secara adil.

Usulan Penurunan Biaya

Sementara itu, Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii menyatakan optimisme terkait penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

“Kami berupaya menekan Bipih di bawah Rp56 juta melalui efisiensi di berbagai komponen,” ujarnya dalam diskusi terpisah.

Langkah-langkah yang diambil termasuk negosiasi biaya layanan penerbangan, katering, serta fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Panitia Kerja (Panja) BPIH yang dibentuk bersama DPR diharapkan menyelesaikan pembahasannya pada pertengahan Januari 2025.

Baca Juga  Isu Sampah Menggawatkan, KLH Ingin DPRD Jadi Ujung Tombak Perubahan

Marwan berharap skema pembiayaan yang disepakati mampu meringankan beban jemaah tanpa mengorbankan keberlanjutan dana haji.

“Pengelolaan dana harus bijak agar dapat memenuhi kebutuhan jemaah tanpa membebani mereka terlalu berat,” tutupnya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *