KITAINDONESIASA.COM – Sungguh tragis dialami seorang balita berinisial Foa berusia 2 tahun ini menjadi korban, setelah tertimpa fasilitas olahraga di salah satu Perumahan di Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/1/1015) sore.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14:00 WIB ini diketahui korban meninggal dunia setelah tertimpa fasilitas umum (fasum) olahraga di dekat rumahnya Cluster Patra Garden Perumahan Patra Raya.
Saat peristiwa menyedihkan itu terjadi korban saat itu bermain bersama teman sebanyanya yang juga anak-anak tanpa di dampingi orangtua mereka, namun nahas Foa yang menjadi korban robohnya fasum tersebut.
Di lokasi tersebut diketahui memang terdapat fasilitas umum berupa sarana untuk olahraga yang sekalugus sebagai wahana permainan yang terbuat dari besi.
Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan di dalam fasilitas umum itu ada empat sarana namun satu dalam kondisi rusak.
Rupanya Foa saat itu bermain dan memilih fasilitas umum yang rusak itu yang kemudian roboh dan menimpa dirinya hingga berakitbat luka parah hingga meninggal dunia.
Korban tertimpa fasilitas umum yang berukuran setinggi orang dewasa yang merupakan peralatan olahraga yang terbuat dari pipa-pipa besi yang dicat berwana kuning dan tiang berwana merah.
Setelah tertimpa peralatan itu korbang langsung mendapat pertolongan dari skuriti perumahan dan langsung dievakuasi ke rumahnya berjarak 100 meter.
Tak lema kemudia oleh orangtuanya Foa langsung dilarikan ke Puskesmas Cerme untuk mendapatkan pertolongan medis, namun Foa kondisinya kritis.
Selanjutnya Foa dirujuk ke RSUD Ibnu Sina, namun sayang sekitar pukul 16:300 WIB nyawa Foa tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.
Kapolsek Cerme Polres Gresik, Iptu Andik Asworo dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Jumat (3/12/2024) menjelaskan jenazah dibawa ke rumah orangtua mereka di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik untuk dimakamkan.
Korban dimakamkan sekitar pukul 22:00 WIB dan orangtua korban membuat laporan terkait insiden yang dialami anaknya itu.
“Laporan korban sudah kami terima. Kemudian kami mengantarkan pelapor ke SPKT Res Gresik untuk dilanjutkan ke Unit PPA,” ujar Iptu Andik kepada wartawan di Gresik, Jumat (3/1/2025). **


