News

Wanti-wanti untuk Menag Jika Ingin Sekolah Libur saat Ramadan

×

Wanti-wanti untuk Menag Jika Ingin Sekolah Libur saat Ramadan

Sebarkan artikel ini
humas
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Humas)

KITAINDONESIASATU.COM – Wacana libur sekolah selama Ramadan yang digulirkan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menuai polemik di tengah-tengah masyarakat. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengingatkan menag terkait rencana tersebut.

Ubaid mempertanyakan soal pola libur sekolah selama bulan Ramadan. Pertama, modelnya bagaimana apakah benar 100 persen sama sekali tidak ada belajar, atau modelnya diubah belajar di luar sekolah.

“Kalau enggak ada pembedaan saya enggak setuju. Karena akan buang-buang (waktu). Saran saya libur enggak masalah, asalkan tetap belajar baik misalkan di rumah, musala, atau pun di masjid,” ujar Ubaid kepada KITAINDONESIASATU.COM, Kamis, 2 Januari 2025.

Kedua, jika libur sekolah selama Ramadan jadi diberlakukan, maka semua pihak harus siap. Seperti pihak sekolah, pihak orang tua, dan masyarakat atau tokoh masyarakat harus ikut dilibatkan dalam proses belajar anak-anak.

“Ini bisa terjadi kalau sekolah siap, gurunya siap, orangtuanya siap. Maka ada waktu yang dimanfaatkan pola belajar di luar sekolah seperti apa,” katanya.

“Catatan saya harus menjadi momen melibatkan orang tua dalam proses pendidikan, harus melibatkan ansyarakat, melibatkan tokoh-tokoh agama, karena pendidikan harus melibatkan semua pihak,” pungkasnya.

Diketahui, wacana libur sekolah selama Ramadan menuai tanggapan beragam. Komisi VIII DPR F-PDIP, Selly Andriyani Gantina menanggapi wacana tersebut. Ia meminta dilakukan kajian yang matang soal rencana tersebut. Pasalnya, jika tidak dilakukan kajian yang matan akan mengurangi kualitas pendidikan.

“Pentingnya memastikan kebijakan ini tidak mengurangi kualitas pendidikan. Jika libur panjang diterapkan, perlu ada skema untuk mengganti waktu belajar yang hilang agar tidak ada kurikulum yang tertinggal,” ujar Selly kepada wartawan, Selasa, 31 Desember 2024. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *