News

Angka Pengangguran Makin Tinggi Kemenaker Minta Perusahaan Kurangi PHK

×

Angka Pengangguran Makin Tinggi Kemenaker Minta Perusahaan Kurangi PHK

Sebarkan artikel ini
images 4 1

KITAINDONESIASATU.COM – Angka pengangguran yang saat ini semakin tinggi disebabkan dari banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Kementerian Ketenagakerjaan pun meminta PHK menjadi pilihan terakhir yang agar pengangguran tak kembali melambung.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya meminta PHK karyawan menjadi jalan paling akhir bagi perusahaan untuk mempertahankan usaha. Pihaknya juga telah mewanti-wanti dan membuka ruang mediasi bagi perusahaan dan pekerja yang dalam kondisi kesulitan untuk mencapai kesepakatan. 

“Kami sendiri sebagai pemerintah selalu memanggil para pihak, jika ada perusahaan yang akan melakukan PHK. Kita biasanya panggil untuk kita mediasi, untuk kita lakukan dialog yang difasilitasi dijembatani oleh pemerintah,” kata Ida, Jumat (16/8). 

Dikatakan Ida, apabbila PHK tak bisa terhindar maka Jaminan Kehilangan Pekerjaan harus diberikan, sekaligus hak-hak yang harus diterima dipenuhi sesuai aturan berlaku. Nantinya, kesempatan kerja baru harus kembali dibuka seluas-luasnya untuk menyerap tenaga kerja agar pengangguran tak bertambah. 

“Kemudian teman-teman yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kan kita sudah punya Jaminaan Kehilangan Pekerjaan yang menjamin bagi teman-teman pekerja yang mengalami PHK,” ungkap politisi PKB ini.

Berdasarkan data Kemenaker, tercatat hingga Juni 2024, setidaknya sebanyak 32.064 orang mengalami PHK dan DKI Jakarta menjadi menjadi provinsi dengan tenaga kerja yang paling banyak dirumahkan hingga Juni 2024.  “Tenaga kerja ter-PHK di DKI Jakarta yaitu sekitar 23,29% dari jumlah keseluruhan kasus yang dilaporkan,” ungkap Kemenaker.

Secara terperinci, Kemenaker melaporkan bahwa total tenaga kerja yang kena PHK di DKI Jakarta mencapai 7.469 orang, diikuti Banten 6.135 orang, Jawa Barat 5.155 orang, Jawa Tengah 4.275 orang, Sulawesi Tengah 1.812 orang, dan Bangka Belitung 1.527 orang. Jumlah itu pun mengalami peningkatan sebesar 21,4% dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 26.400 tenaga kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *