KITAINDONESIASATU.COM – Pengungkapan kasus dugaan bayi tertukar di sebuah rumah sakit di Cempaka Putih Jakarta Pusat, akhirnya terpecahkan. Berdasarkan hasil tes DNA yang sebelumnya dilakukan, dipastikan tidak ada bayi yang tertukar seperti yang sebelumnya dilaporkan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus mengatakan, pihaknya menyampaikan hasil pemeriksaan tes DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Laboratorium Polri terkait dugaan kasus bayi tertukar.
“Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti,” kata Firdaus, Senin (24/12).
Dikatakan AKBP Firdaus, hasil tes DNA ini diperoleh Polres Jakarta Pusat pada Jumat (20/12) lalu dan tes DNA terhadap sampel telah dilakukan dengan mengedepankan keilmuan yang berlaku dan dapat dapat dipertanggungjawabkan. “Hasil sampel telah dilakukan secara benar sesuai dengan keilmuan yang berlaku,” ujar Firdaus.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) RSIJ Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo bersyukur atas hasil tes DNA itu sehingga kasus yang sempat viral soal bayi tertukar tidaklah benar. “Alhamdulillah bahwa secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi, semua sudah keluar hasilnya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, kasus ini sempat viral di media sosial saya orangtua bayi melaporkan kejadian tersebut. Di mana diduga ada bayi tertukar dalam kondisi meninggal dunia di RSIJ Cempaka Putih, pada 16 September 2024.
Karena tidak terima, orang tua bayi itu, yakni pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti akhirnya menceritakan kejadiannya ini dengan membeberkan sejumlah kejanggalan. Salah satunya dari perbedaan fisik bayi yang ada di rumah sakit dengan bayi yang dimakamkan.
Rauf pun mendatangi RS di kawasan Cempaka Putih itu untuk meminta penjelasan dan pihak rumah sakit menyangkal jika bayi tersebut tertukar. Meski sempat dua kali mediasi namun karena tak kunjung ada kesepakatan, akhirnya Rauf memviralkan kejadian itu setelah tiga bulan kemudian. (*)


