News

Komitmen TNI Perangi Narkoba, 254 Anggota Terlibat Ditindak Tegas

×

Komitmen TNI Perangi Narkoba, 254 Anggota Terlibat Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
FotoJet 12 11
Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 serta Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

KITAINDONESIASATU.COM – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa TNI telah menindak 254 anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba.

Yusri menjelaskan bahwa angka tersebut mencerminkan hasil penindakan internal yang dilakukan selama periode 2022 hingga 2024.

“Jumlah ini mencakup sekitar 254 kasus yang kami tangani terkait narkoba. Panglima TNI tidak main-main dalam hal ini dan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada yang terlibat,” kata Yusri dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 serta Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika yang diselenggarakan di Kantor BNN RI, Jakarta, pada Senin (23/12).

Yusri juga menjelaskan bahwa 254 kasus tersebut telah diserahkan ke pengadilan militer untuk proses lebih lanjut.

Ia menambahkan, TNI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai instansi seperti BNN, Kepolisian, dan Bea Cukai dalam upaya pemberantasan narkoba, sebagai bagian dari persiapan untuk mencapai visi Indonesia Emas.

Di sisi lain, Yusri melaporkan bahwa Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, tidak hanya memberikan sanksi bagi yang terlibat narkoba, tetapi juga memberikan apresiasi kepada anggota yang berhasil memberantas penyelundupan narkoba.

“Panglima memberikan penghargaan tinggi kepada Pangdam XII/Tanjungpura yang berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba di perbatasan,” ujarnya.

Yusri menambahkan bahwa selama masa jabatannya, Pangdam tersebut berhasil menyita hampir 200 kilogram narkoba, yang mendapat apresiasi besar dari Panglima TNI.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *