KITAINDONESIASATU.COM – Putri almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, mengkritisi fenomena “no viral, no justice” atau keadilan yang hanya tercapai jika suatu kasus viral di media sosial.
Menurut Yenny, fenomena ini menunjukkan lemahnya kehadiran negara dalam memberikan keadilan, yang seharusnya menjadi tugas utamanya.
Dalam konferensi pers peringatan Haul ke-15 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024), Yenny menyoroti bagaimana masyarakat harus bergerak sendiri demi mencari keadilan, padahal negara seharusnya melindungi warganya.
“Ini menjadi fenomena no viral, no justice. Kalau tidak viral, tidak ada keadilan bagi korban,” ujarnya, dikutip dari Republika.co.id pada Senin, 23 Desember 2024.
Yenny menekankan bahwa sebagai warga negara yang taat membayar pajak dan mematuhi aturan, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan terbaik dari negara.
Namun, realitas menunjukkan sebaliknya, dengan banyak kasus yang tidak terselesaikan hingga masyarakat harus turun tangan sendiri.
“Ini sesuatu yang harus kita koreksi. Kita semua berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang terbaik dari negara,” tegasnya.
Di tengah lemahnya respon negara terhadap pelanggaran, Yenny mengapresiasi mekanisme kontrol sosial yang tetap hidup di masyarakat. Dia menilai, kritik dan aksi dari masyarakat menjadi penggerak utama dalam mengungkap ketidakadilan.
“Saya bersyukur masyarakat bergerak untuk mengkritisi ketidakadilan. Ini menunjukkan mekanisme kontrol sosial masih berjalan,” ujarnya.
Yenny juga menyoroti pembredelan pameran karya seni Yos Supriatno sebagai contoh bagaimana negara kerap bertindak berlebihan. Dia menekankan bahwa seni adalah bentuk ekspresi yang seharusnya dinilai oleh masyarakat, bukan dikontrol negara.
“Apapun pendapat kita soal karya seni, itu adalah ekspresi yang punya tempat di masyarakat. Tidak perlu negara campur tangan. Biarkan masyarakat sendiri yang menilai,” kata Yenny.
Menurutnya, masyarakat sudah cukup dewasa untuk memberikan koreksi terhadap karya yang dianggap tidak pantas tanpa perlu campur tangan negara.
“Kalau karya itu dinilai vulgar, masyarakat lain akan melakukan koreksi. Tidak perlu negara menjadi penentu segalanya,” tambahnya.
Yenny berharap pembredelan seperti yang terjadi pada pameran seni tersebut tidak lagi terulang. Dia menekankan pentingnya menghormati ekspresi di masyarakat selama tidak melanggar hukum.- ***


