KITAINDONESIASATU.COM – Seorang wartawan, Parlindungan Harahap, warga Jalan Karya Perbatasan, Sari Rejo, Medan Polonia, Kota Medan, menjadi korban pencurian yang terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024, dini hari.
Pencuri yang berani masuk ke rumahnya berhasil menggondol sejumlah barang berharga, termasuk handphone, laptop, gelang emas seberat 3,05 gram, tabung gas, satu set rangka besi tenda, dan rangka meja.
Parlindungan menceritakan kejadian tersebut dimulai ketika ia bangun sekitar pukul 07.00 WIB.
Ia bertanya kepada istrinya mengenai handphone yang tidak ditemukannya, dan saat itu istrinya melihat bahwa jendela kamar belakang rumah sudah dalam keadaan rusak dan beberapa barang hilang.
Sebelumnya, Parlindungan juga pernah mengalami pencurian di rumahnya, namun hanya kehilangan dua jerjak jendela besi dan satu buah tangga besi.
Meski demikian, ia tidak melapor ke polisi saat itu. Kali ini, ia merasa tidak bisa menoleransi tindakan pencurian yang semakin meresahkan ini, terlebih pelaku tampaknya mengetahui pekerjaan dan identitasnya.
“Saya yakin pelakunya sangat mengenal saya dan tahu pekerjaan saya. Aksi kriminal ini sangat merugikan dan harus segera ditindak tegas oleh pihak berwajib,” ujarnya.
Saat ini, Parlindungan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru. Laporan sudah diterima dengan nomor STTLP/1203/XII/2024/SPKT SEK MDN BARU.
Dalam laporan tersebut, Parlindungan juga menyampaikan bahwa pelaku tidak hanya mencuri barang, tetapi juga melakukan penipuan menggunakan handphone miliknya.

