Beberapa orang, termasuk saudari kandungnya, menjadi korban dengan dimintai uang yang akhirnya dikirimkan melalui e-wallet oleh pelaku.
Hingga kini, nomor WhatsApp milik Parlindungan masih aktif digunakan oleh pelaku.
Parlindungan berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku yang telah meresahkan dan merugikan banyak pihak.(lik/aps)***

