KITAINDONESIASATU.COM – Petugas dari Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami laporan seorang penonton dari Malaysia yang diduga diperas oleh oknum anggota polisi. Peristiwa itu terjadi saat korban diminta menjalani tes urine pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan penonton warga negara Malaysia yang diduga ditangkap dan diperas oleh oknum anggota polisi melalui tes urine.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam),” kata Kombes Ade Ary, Kamis (20/12).
Dikatakan Ade Ary, pihaknya berkomitmen memberantas dan menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran akan diproses sesuai UU yang berlaku secara profesional dan proporsional. “Polda Metro Jaya tidak pandang bulu terhadap siapapun pelakunya dan pasti akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya terdapat postingan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia. Di mana oknum polisi menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
“Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif,” tulis akun tersebut. (*)


