KITAINDONESIASATU.COM – Masyarakat yang gagal mendapatkan layanan SIM keliling bisa memanfaatkan layanan reguler SIM Corner yang ada di lokasi salah satunya Tunjungan Plaza, BG Jungtion dan Siola.
Masyarakat Surabaya bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di SIM keliling dan SIM corner yang bisa dilakukan setiap hari pada jam kerja.
Layaanan SIM corner akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa ribet cepat dan nyaman.
Layanan SIM Pemohon Luar Kota Surabaya ada di Jatim Expo
Berikut lokasi dan jadwal SIM keliling dan SIM corner di Kota Surabaya:
- SIM Keliling Jatim Expo
Waktu Pelayanan
Senin – Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
Pukul: 07.00-12.00 WIB - SIM Keliling Pasar Tambak Rejo
Waktu Pelayanan
Senin – Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
Pukul: 07.00-12.00 WIB - SIM Corner Tunjungan Plaza
Waktu Pelayanan
Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul: 10.00-15.00 WIB - SIM Corner Siola
Waktu Pelayanan
Senin – Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
Pukul: 08.00-14.00 WIB - SIM Corner Mall BG Junction
Waktu Pelayanan
Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul: 10.00-15.00 WIB
Dokumen dan Persyaratan
SIM yang telah lewat masa berlakunya, dinyatakan tidak berlaku dan harus membuat proses penerbitan SIM baru.
Berikut syarat dokumen untuk mengurus perpanjangan SIM di lokasi SIM keliling.
Fotokopi KTP
Fotokopi SIM lama
SIM lama asli
Surat keterangan kesehatan jasmani dari dokter
Hasil tes psikologi
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan masa berlaku SIM diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan. Berikut biaya perpanjangan SIM yang harus dibayarkan pemohon.
SIM C Rp 75.000
SIM A Rp 80.000
SIM A Umum Rp 80.000
SIM BI/Umum Rp 80.000
SIM BII/Umum Rp 80.000
SIM D Rp 30.000. **



