KITAINDONESIASATU.COM – Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, menunjukkan penghormatannya kepada Indonesia dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” sebelum dipulangkan ke Filipina.
Lagu tersebut dinyanyikan dengan lantang saat ia didampingi Eduardo Jose De Vega, Undersecretary for Migration Affairs, Department of Foreign Affairs Filipina, dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa, 17 Desember 2024.
Aksinya ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto atas tercapainya kesepakatan praktis (practical agreement) yang memungkinkan pemulangannya ke negara asal.
Dalam konferensi pers, Mary Jane mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta rakyat Indonesia.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Yusril Ihza Mahendra, dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Ia merasa bahagia dapat kembali ke Filipina dan bertemu keluarganya setelah 15 tahun menjalani masa tahanan di Indonesia.
Di sisi lain, Mary Jane mengaku sedih meninggalkan teman-teman dan kerabat yang ia anggap sebagai keluarga kedua di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Selama di Indonesia, ia bahkan belajar bahasa Indonesia dan Jawa.
“Saya bahagia karena Indonesia telah menjadi keluarga kedua saya. Mohon doa yang terbaik untuk saya,” ucapnya.
Mary Jane resmi diserahterimakan kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina oleh I Nyoman Gede Surya Mataram, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, pada pukul 21.00 WIB.
Ia kemudian dipulangkan menggunakan Cebu Pacific Airlines pada Rabu dini hari.- ***



