Berita Utama

Sesumbar Kebal Hukum, Anak Bos Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap

×

Sesumbar Kebal Hukum, Anak Bos Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Ist)
Ilustrasi penganiayaan (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Jajaran Polres Jakarta Timur bertindak tegas terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos roti di Cakung. Polisi menangka pelaku yang sesumbar kebal hukum ini di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).

Tersangka pria bertubuh tambun berinisial GSH ini tak berkutik saat petugas menangkapnya di sebuah hotel kawasan Sukabumi ketika sedang berlibur.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap GSH di Sukabumi, Jawa Barat. Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Timur.

Kasus penganiayaan yang menimpa karyawati toko roti berinisial D ini viral di medsos. Dalam rekaman video yang beredar pelaku melakukan penganiayaan hingga melempar kursi. Kasus ini diungkap korban sudah sering terjadi.

Karena tidak tahan dengan ulah anak bos roti itu, korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Timur. Sebelumnya, pelaku juga sesumbar silahkan lapor ke polisi karena dirinya kebal hukum.

Terakhir kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/10/2024) saat pelaku minta diantarkan pesanan makanan. Korban menolak karena sedang bekerja hingga akhirnya membuat tersangka marah dan menganiayanya dan membuat korban mengalami luka di kepala. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *