News

DPRD Kota Bogor Hadapi Ketegangan Misteri Pembongkaran Kios PKL, Siapa Diuntungkan?

×

DPRD Kota Bogor Hadapi Ketegangan Misteri Pembongkaran Kios PKL, Siapa Diuntungkan?

Sebarkan artikel ini
Dua anggota DPRD kota Bogor Sugeng Teguh Santoso dan Atty Somaddikarya (KIS/NICKO)
Dua anggota DPRD kota Bogor Sugeng Teguh Santoso dan Atty Somaddikarya (KIS/NICKO)

KITAINDONESIASATU.COM – Situasi di Kota Bogor sempat memanas setelah puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Merdeka dibongkar oleh pemerintah kota (Pemkot) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis 12 Desember 2024 kemarin. Para pedagang yang merasa dirugikan pun segera mengadu kepada wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

Dua anggota legislatif Atty Somaddikarya dan Sugeng Teguh Santoso, menerima keluhan langsung dari para pedagang yang terdampak. Mereka diundang ke lokasi pembongkaran untuk berdialog dan menampung aspirasi para pedagang. Pertemuan tersebut diwarnai dengan ketegangan antara pedagang yang pro dan kontra terhadap rencana relokasi.

Sugeng Teguh Santoso (STS) menjelaskan, “Kami melakukan dialog dengan kedua belah pihak, baik yang mendukung maupun yang menolak relokasi. Kami akan segera menginventarisir masalah ini,” ujarnya, kepada kitaindonesiasatu.com, Jumat, 13 Desember 2024.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor belum membuat keputusan terkait pembongkaran tersebut. “Kami akan menilai dan mengevaluasi sesuai regulasi yang berlaku. Ini adalah isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, sehingga akan dibahas dalam rapat komisi di DPRD Kota Bogor,” tambah Sugeng.

Sugeng menyoroti masalah kemacetan dan hak para pedagang untuk mencari nafkah. “Kami mengapresiasi peran warga, seperti Hasan dan Fajar, yang membantu memberantas premanisme dan peredaran narkoba di area pasar ini. Mari kita bersama-sama membangun Kota Bogor yang lebih baik,” harapnya.

Baca Juga  Dukung 94 Lembaga, Pemkot Bogor Gelontorkan Dana Miliaran, Apa Saja Syaratnya

Atty Somaddikarya, sejalan dengan Sugeng, menekankan pentingnya fasilitas dan edukasi bagi para pedagang. “Pedagang perlu mendapatkan fasilitas dan edukasi selama mereka berdagang, namun mereka juga harus mematuhi aturan yang ada,” tuturnya.

Atty menambahkan bahwa pedagang tidak boleh berjualan di trotoar karena itu melanggar aturan. Namun, jika mereka mematuhi ketentuan dan tidak menyebabkan kemacetan atau kerumunan, mereka akan mendapat dukungan.

“Kami di DPRD Kota Bogor akan mencari solusi yang sesuai dengan regulasi. Perbedaan pendapat antara yang pro dan kontra adalah hal wajar, yang penting adalah menemukan solusi terbaik untuk semua pihak,” tutup Atty. (Nicko/Yo)

Baca Juga  GOM Dibangun, SDM Jangan Ditinggalkan, Catatan DPRD untuk Dispora Kota Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *