News

Hore! Hari Ini Pemprov DKI Umumkan Kenaikan UMP

×

Hore! Hari Ini Pemprov DKI Umumkan Kenaikan UMP

Sebarkan artikel ini
pemprov dki
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, (Aldi)

KITAINDONESIASATU.COM – Hore! Hari ini, Rabu (11/12/2024) Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Diperkirakan UMP di Jakarta sebesar Rp 5.396.760.

UMP sebesar itu merupakan kenaikan 6,5 % seperti yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Prabowo menyebut kenaikan UMP di Indonesia sebesar 6,5 % di seluruh Indonesia.

Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, Pemprov telah menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi pada Senin (9/12) untuk menentukan besaran UMP Jakarta 2025.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang sudah dikeluarkan dan kemarin juga ada rakor inflasi dimana diawal paparan dari Bapak Menaker sampaikan bahwa pemerintah daerah termasuk DKI paling lambat harus mengumumkan UMP tanggal 11 Desember,” kata Teguh di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga  Daftar Besaran UMP dan UMK Jawa Barat Tahun 2025, Simak Rinciannya

Selain UMP, lanjut Teguh, dalam rapat tersebut juga dibahas soal Upah Minimal Sektoral Provinsi (UMSP Jakarta 2025).

Menanggapi rencana pengumuman kenaikan UMP di Jakarta, salah seorang karyawan swasta yang bekerja di salah satu perguruan tinggi swasta di kawasan Grogol Jakarta Barat, Athar mengaku gembira dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau kenaikannya mencapai 6,5% persen dan dikisaran UMP sebesar Rp 5.396.760. ini sangat berarti bagi kami yang bekerja di Jakarta. Masih ada sisa untuk ditabung dan biaya kehidupan sehari-hari,” kata bapak dua ini kepada kitaindonesiasatu.com, Rabu (11/12/2024). (*)

Baca Juga  Jakarta Dibanjiri Pelari, Pendaftar JAKIM 2026 Tembus 33 Ribu Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *