KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prabowo Subianto akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2028. Pemerintahan Prabowo akan pindah ke IKN setelah bisa menjalankan peran sebagai ibu kota politik yang berarti ada kantor eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Hasan Nasbi menjelaskan, presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana.
Mantan wartawan ini mengatakan pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, pada tahun 2028 atau paling lambat 2029, IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik.
Sampai saat ini pemerintah melalui Otorita IKN terus melakukan pembangunan di IKN termasuk pembangunan hotel, rumah sakit serta sarana penunjang lainnya.
Dalam 2 bulan Otorita IKN mengungkapkan proyek pembangunan yang tengah dilakukan salah satunya yakni gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI dan Polri di Nusantara, Kalimantan Timur yang saat ini dalam tahap revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Ketua Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengungkapkan untuk pembangunan IKN sedang revisi DIPA, kalau sudah revisi terus tanda tangan kontrak, tetap dilaksanakan. (*)
