KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), bekerja sama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Garut, menyelenggarakan kegiatan Senam Bersama di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, pada Minggu (8/12/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang berlangsung sejak 25 November hingga 10 Desember 2024.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DPPKBPPPA Garut, Iryani, menjelaskan bahwa tujuan kampanye ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan dan mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Setiap kekerasan, baik fisik maupun psikis, sekecil apapun, harus dilaporkan. Masyarakat dapat melaporkan mulai dari tingkat RT, RW, desa, kecamatan, hingga kabupaten. Kami telah membentuk gugus tugas perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa, serta Satgas di tingkat kecamatan dan kabupaten,” ungkap Iryani.
Lebih lanjut, kampanye ini juga mengedepankan pemahaman masyarakat tentang peraturan yang melindungi perempuan dan anak, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan, yang mengharuskan adanya layanan hukum untuk setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami ingin mensosialisasikan pentingnya menghentikan kekerasan terhadap perempuan. Sebisa mungkin, tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di rumah tangga maupun di masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, para peserta menandatangani komitmen dan memberikan cap lima jari sebagai simbol komitmen untuk mencegah dan menyebarkan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Ini bukan hanya sebuah seremoni, tetapi sebagai tindakan nyata dari perempuan Garut, termasuk perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat, untuk berjuang dan bertindak dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Iryani.


