KITAINDONESIASATU.COM- KPU DKI (Komisi Pemilihan Umum DKi) menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno secara sah menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Pasangan Pram dan Rano memperoleh 50,07 persen suara dan memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
Pengumuman resmi kemenangan Pram Rano ini disampaikan KPU Provinsi Jakarta (KPUD) setelah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024).



