KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilihan Wali Kota Bekasi 2024.
Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe, dinyatakan sebagai pemenang dengan selisih tipis 7.079 suara dari paslon nomor urut 01, Heri Koswara-Sholihin.
Proses rekapitulasi suara dilakukan melalui rapat pleno tingkat kota yang berlangsung di Hotel Merapi-Merbabu, Jalan Cut Meutia, Rawalumbu, sejak 3-6 Desember 2024.
“Rekapitulasi suara Pilkada serentak tingkat kota sudah selesai. Hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta gubernur dan wakil gubernur, telah dibacakan,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari.
Eli menyebutkan, meskipun sempat ada beberapa masukan dan keberatan selama proses rekapitulasi, semua dinamika dapat diselesaikan tanpa melewati tenggat waktu yang ditetapkan.
“Setiap keberatan atau masukan kami catat dalam formulir keberatan saksi atau kejadian khusus yang terjadi selama rekapitulasi,” jelasnya.
Dalam pemilihan ini, paslon Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe memperoleh suara terbanyak dengan 459.430 suara.
Di posisi kedua, paslon Heri Koswara-Sholihin mendapatkan 452.231 suara, sedangkan paslon nomor urut 02, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni, hanya meraih 64.509 suara.
“Hasilnya sesuai rekapitulasi yang dilakukan di tingkat PPK. Proses transparansi juga dijaga, termasuk melalui aplikasi Sirekap,” tambah Eli.



