News

Alex Indra Lukman: Bulog Harus Kembali ke Fungsi Asli, Tanpa Beban Komersial

×

Alex Indra Lukman: Bulog Harus Kembali ke Fungsi Asli, Tanpa Beban Komersial

Sebarkan artikel ini
FotoJet 8 3
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. (Foto: Farhan/vel-dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, kembali mendesak pemerintah untuk segera melakukan transformasi pada Bulog.

Langkah ini dianggap penting agar Bulog dapat kembali fokus pada perannya sebagai pengelola cadangan pangan nasional, tanpa terbebani oleh urusan komersial.

Alex menegaskan bahwa perubahan ini diperlukan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan mereka.
“Bulog harus kembali pada fungsi asalnya, yaitu menjaga stabilitas harga pangan dan ketersediaan stok, bukan hanya fokus pada untung-rugi,” kata Alex dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Selain itu, Alex juga menyoroti program petani milenial yang digagas pemerintah.
Ia menekankan pentingnya dampak nyata dari program ini, khususnya dalam memaksimalkan potensi petani muda untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

“Kita harus memberikan dukungan nyata, mulai dari akses pasar hingga teknologi modern, agar mereka bisa menjadi agen perubahan di sektor pertanian,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Seiring dengan kemajuan petani milenial, Alex juga menekankan pentingnya perhatian terhadap penyuluh pertanian.
Penyuluh, menurutnya, memegang peranan penting dalam menghubungkan inovasi teknologi dengan praktik di lapangan.

“Penyuluh harus dihargai dengan insentif dan fasilitas yang layak karena mereka adalah ujung tombak dalam mendukung para petani,” ujarnya.

Pada November lalu, Komisi IV melakukan Raker dan Kunjungan Kerja Spesifik ke beberapa gudang Bulog di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau kesiapan Bulog dalam menjalankan peran pemerintah, tidak lagi menjadi entitas bisnis yang berorientasi pada profit, tetapi lebih fokus pada penugasan pemerintah sebagai penyangga pangan nasional.
Meskipun Bulog mendapat penugasan melalui Public Service Obligation (PSO), ia juga harus tetap mencari keuntungan sebagai BUMN, meskipun ceruk pasarnya terbatas hanya enam persen.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *