News

Cegah Kotak Kosong, KPU Jakarta Bakal Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024

×

Cegah Kotak Kosong, KPU Jakarta Bakal Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
kpu dki
KPU DKI (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, membuka opsi perpanjangan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Perpanjangan pendaftaran ini diambil jika hanya satu pendaftaran calon yang memenuhi syarat hingga batas waktu pendaftaran.

“Kalau hanya ada satu pasangan calon sampai akhir masa pendaftaran. maka nanti akan dilakukan perpanjangan pendaftaran hingga 27-29 Agustus,” kata Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari di Pulau Putri, Kepulauan Seribu, Selasa (13/8/2024).

Astri menjelaskan, terkait masa perpanjangan pendaftaran sedang dibahas dalam rapat koordinasi bersama KPU RI.

“Jadi saat ini kita sedang berlangsung rapat koordinasi pencalonan sebenarnya di KPU RI,” ujarnya.

Pihak KPUD DKI belum memastikan ada berapa pasangan calon karena tahapan pendaftaran baru akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024.

“Belum bisa dipastikan. Karena nanti pendaftarannya baru 27 Agustus,” pungkasnya.

KPU DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pendaftaran.

““Kami memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.(mico)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *