News

Perseteruan Penetapan AKD DPRD Banjarbaru Berlanjut, Fraksi PAN-PKS dan Nasdem Ajukan Gugatan ke PTUN

×

Perseteruan Penetapan AKD DPRD Banjarbaru Berlanjut, Fraksi PAN-PKS dan Nasdem Ajukan Gugatan ke PTUN

Sebarkan artikel ini
polemik akd
DPRD Kota Banjarbaru rapat penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). (ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Polemik mengenai penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Banjarbaru hingga saat ini masih terus berlangsung.

Fraksi PAN-PKS dan Nasdem, yang sejak awal menyatakan keberatan terhadap pembentukan AKD, kini mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan.

Melalui kuasa hukum, kedua fraksi tersebut telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

“Gugatan sudah kami ajukan ke PTUN dengan nomor BJM-29112024CL1,” kata Tim Kuasa Hukum Fraksi PAN-PKS dan Nasdem, Muhammad Pazri, pada Selasa (3/11/2024).

Pazri menjelaskan bahwa dalam gugatan tersebut, pihaknya meminta PTUN untuk mengeluarkan putusan sela terkait Surat Keputusan (SK) AKD yang telah ditetapkan.

Menurut Pazri, permohonan tersebut diajukan karena proses penetapan AKD diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pazri juga menambahkan bahwa jika SK AKD yang telah disahkan dijadikan acuan, maka kegiatan DPRD Banjarbaru tidak dapat dilaksanakan.

“Karena hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara, mengingat kegiatan tersebut menggunakan anggaran dari APBD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pazri menyatakan bahwa jika gugatan tersebut dikabulkan, maka kerugian negara bisa terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *