News

Ketua DPR Desak Pemerintah Tangani Serius Kasus TPPO dan Perbaiki Sistem Perlindungan WNI

×

Ketua DPR Desak Pemerintah Tangani Serius Kasus TPPO dan Perbaiki Sistem Perlindungan WNI

Sebarkan artikel ini
Puan Maharani
Puan Maharani (Ist)

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sering terjadi dan menimpa banyak warga negara Indonesia.

Merespons hal ini, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendesak pemerintah untuk menangani kejahatan perdagangan orang dengan serius.

“Kasus TPPO ini seperti fenomena gunung es, yang terlihat hanya sebagian kecil, padahal jumlah korbannya sudah banyak,” kata Puan dalam siaran pers Selasa 13 Agustus 2024.

Ia juga mendesak aparat untuk segera menemukan solusi agar kasus TPPO semacam ini tidak terulang lagi.

Menurut Puan, pemerintah perlu melakukan evaluasi untuk menemukan akar masalah dari kejahatan TPPO.

Baca Juga  Lapangan Bola Jadi Lautan, Remaja Tewas Tenggelam Saat Banjir Rendam Bekasi

Dalam berbagai forum internasional dan pertemuan bilateral, Ketua DPR RI sering menekankan tingginya jumlah WNI yang menjadi korban perdagangan orang. Selain itu, DPR juga bekerja sama dengan beberapa parlemen sahabat untuk menangani isu TPPO yang menimpa WNI.

“Saya berharap dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik dapat menyelesaikan masalah TPPO dan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban,” katanya.

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyarankan kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan janji penghasilan besar bekerja di luar negeri tanpa kejelasan. Ia mengatakan tidak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.

Baca Juga  Tiga Kematian Dua Hari Akibat Kecelakaan di Gresik, Tabrakan Adu Banteng dan Menghindari Jalan Rusak

“Jika ingin bekerja di luar negeri, masyarakat dapat mencari informasi melalui sumber-sumber resmi. Termasuk syarat dan ketentuannya pun harus sesuai dengan aturan. Walaupun mungkin sedikit merepotkan, tapi ini demi keamanan dan keselamatan,” imbaunya.

Data dari Polri menyebutkan bahwa ada 698 WNI yang menjadi korban TPPO di luar negeri sejak Januari hingga Juli 2024. Sedangkan pada tahun 2023 jumlahnya mencapai 3.366 orang. Wilayah yang paling banyak terkena kasus TPPO adalah Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, serta Jawa Barat.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah V itu mendorong Pemerintah untuk memperbanyak edukasi kepada masyarakat terkait kasus TPPO dan modus yang sering dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu.

Baca Juga  Jokowi Berikan Ucapan Selamat Ultah untuk PDIP, Puan Maharani Sampaikan Terima Kasih

“Perbanyak sosialisasi dan edukasi, khususnya di wilayah-wilayah yang sering disasar pelaku kejahatan TPPO. Pemerintah harus memberi edukasi kepada masyarakat terkait modus TPPO sehingga warga kita lebih berhati-hati saat memutuskan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *