News

Tragedi TKI Ponorogo Asmara Hancur Rumah Ikut Digempur dengan Bulduzer

×

Tragedi TKI Ponorogo Asmara Hancur Rumah Ikut Digempur dengan Bulduzer

Sebarkan artikel ini
rumah hancur
Bukduzer menghancurkan rumah istri seorang TKI warga Baosan Lor Ngrayun, Ponorogo.

KITAINDONESIASATU.COM – Berdar video viral di sosial media yang menggambarkan pembongkaran sebuah rumah yang dirobohkan dengan menggunakan alat berat.

Video itu viral dan mendapat reaksi dari para netizen, yang diketahui ternyata peristiwa ini terjadi di Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngayun, Kabupaten Ponorogo.

Menurut infomasi dari Kepala Desa (Kades) Baosan Lor, Parlan mengungkap jika rumah tersebut adalah rumah Sumarmi (40) yang dirobohkan oleh mantan suaminya sendiri Sabar (45).

Peristiwa pembongkaran itu menurut Kades Parlan terjadi pada 26 November 2024 lalu dan meminta izin ke kantor kepala desa Baosan Lor.

“Waktu kejadian itu tanggal 26 November 2024. Sabar, kakak dan keponakan ke balai desa. Istilahnya minta ijin mau merobohkan rumah yang ditempati Sumarmi,” kata Kades Baosan Lor, Parlan.

BERITA PONOROGO LAINNYA: Tak Bisa Berenang Pelajar Ponorogo Tenggelam di Trenggalek Saat Pindah Posisi Memancing

Tidak lama kemudian dia kemudian memanggil babinsa dan bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi dengan Sabar.

Bahkan dalam mediasi itu juga dilakukan negosiasi, namun upaya mediasi dan negoisasi itu tidak berjalan mulus dan akhirnya tidak berhasil.

Saat bernegoisasi, Kades Parlan mengaku sudah memberitahukan bahwa keduanya punya anak, yang seharusnya bisa diberikan ke anak-anak mereka.

Namun selang dua jam, setelah mediasi ada berita bahwa rumah Sumarmi telah rata dengan tanah.

Menurutnya, bahwa memang rumah yang berdiri tegak dan tergolong mewah di desa itu, dibangun di atas tanah Sumarmi.

Sebelumnya, dunia maya Ponorogo geger akan unggahan video menggambarkan sebuah rumah dirobohkan dengan alat berat itu dan viral di sosial media.

Usut punya usut, kejadian itu di Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo ternyata

Perobohan rumah mewah sehari sebelum pencoblosan, Rabu (26/11/2024) siang.

Sementara Camat Ngrayun, Bambang Sucipto kepada wartawan mengatakan rumah itu milik pasangan suami istri yang bekerja sebagai TKI di luar negeri.

Keduanya kemudian membuat rumah di tanah istrinya dari hasil keringatnya di luar negeri, tetapi ketika pulang sang istri justru minta bercerai.

Celakanya sang istri ternyata telah menikah lagi dan membawa suami barunya tinggal di rumah itu.

Ini yang membuat marah besar suaminya yang selama ini bekerja di luar negeri untuk membangun rumahuntuk keluarganya, ternyata dikhianati istrinya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *