KITAINDONESIASATU.C0M – Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah mengamankan polisi yang tega menghabisi nyawa ibunya di kawasan Cileungsi, Bogor. Pria yang diketahui berpangkat Aipda itu diketahui merupakan anggota dari Polre Metro Bekasi.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap NP, 41. Anggota polisi itu melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya berinisial HS, 61, pada Minggu (1/12) kemarin.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan,” kata Kombes Bambang Satriawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/12).
Dikatakan Bambang, NP merupakan Anggota Polres Metro Bekasi dan berpangkat Aipda dan tidak disampaikan dari unit mana. Ia hanya menyebut jika keterangan lebih detil nantinya akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. “Nanti data lengkap akan disampaikan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya,” katanya.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (1/12) sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Saat kejadian, pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh.
“Melihat ibunya terjatuh, pelaku kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya.
Dikatakan Rio, meski sempat dibawa ke RS Kenari namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia. Dan usai kejadian pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan mobil pikap. “Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor,” katanya.
Rio menambahkan jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait kode etik. Terkait tindak pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri,” ungkap Rio. (*)

