Hukum

Prilaku Sadis Mahasiswa Bangkalan, Tak Bertanggungjawab Kehamilan, Pacar Dibakar

×

Prilaku Sadis Mahasiswa Bangkalan, Tak Bertanggungjawab Kehamilan, Pacar Dibakar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembunuhan. (Ist)
Ilustrasi pembunuhan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Sadis perilaku salah satu mahasiswa di Bangkalan Madura, Jawa Timur ini yang tega mebacok kemudian membakar pacarnya setelah adu mulut.

Peristiwa keji ini dilakukan tersangka berinisial M (21) pada Minggu (1/12/2024) di tengah perjalanan Desa Banjar, Kecamatan Galis Bangkalan.

Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan peristiwa itu terjadi berawal dari korban E (20) ditemui pacarnya –yang sekarang menjadi tersangka — di sebuah rumah kosnya.

Diketahui korban E adalah warga Dusun Sumur Waru, Purworejo, Ngunut, Tulungagung yang kuliah di Bangkalan dan ngekos di rumah kos ini.

Sampai di rumah kos sang pacar, tersangka kemudian mengajak korban pergi ke Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis Bangkalan, Madura dengan mengendarai sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi pukul 17:00 WIB tersangka M mengajak pacarnya E menuju desa tersebut dengan tujuan untuk menggugurkan kandunganya.

BERITA LAINNYA: Tak Bisa Berenang Pelajar Ponorogo Tenggelam di Trenggalek Saat Pindah Posisi Memancing

Korban menolak ajakan itu, hingga terjadi pertengkaran adu mulut di tengah perjalananan, korban barah karena tersangka tidak mau bertanggungjawab atas kehamilannya.

Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan kepada wartawan di Madura jika saat itu korban telah hamil dengan usia kandungan dua bulan, Senin (2/12/2024).

Melihat sang pacar tidak mau bertanggungjawan korban E mengancam bakal melapor ke polisi dan senior kampusnya agar M didemo jika tidak bertanggungjawab.

Ancaman ini ternyata membuat geram dan emosi tersangka hingga di tengah perjalanan ia menghentikan kendaraannya di tempat yang sepi.

Tak berpikir panjang tersangka kemudian turun dari sepeda motor, lantas mengelaurkan senjata tajam yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah itu tersangka kemudian melukai bagian leher kiri korban hingga korban mengalami luka dan berusaha untuk melarikan diri.

Menurut Kapolres Febri senjata tajam tersangka memang sudah dipersiapkan dengan cara diselipkan di pinggang sebelah kiri.

Korban pun berlari, kemudian dikejar oleh tersangka sambil membabi buta melakukan sabetan sajam kepada sang pacar hingga tersungkur dan menghembuskan nafas terakhirnya.

Melihat pacarnya, tersangka kemudian menyembunyikan korban ke dalam bangunan bekas tempat pemotongan kayu.

Setelah korban diseret ke dalam bekas pemotongan kayu, tersangka pergi naik motor membeli bensin.

Bensin itu kemudian disiramkan ke tubuh korban dan tersangka kemudian membakar mayat itu untuk menghilangkan jejak.

Dengan mudahnya tersangka kemudian pergi meninggalkan lokasi pembakaran itu dengan mengendarai sepeda motor pulang ke rumahnya di Desa Lentek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan.

Polisi mendapat informasi temuah jenazah yang terbakar itu dan melakukan olah tempat kejadian.

Tak lama kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi dari masyarakat jika jenazah tersebut adalah pacar tersangka M.

Dengan mudah polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya dan setelah diperiksa tersangka mengakui jika peristiwa itu dia yang melakukannya.

Polisi mengamankan barang bukti ponsel milik korban yang ditemukan di TKP, gagang senjata tajam hingga potongan rambut korban.

Polisi juga menemukan botol farfum di sebelah kiri mayat korban, pakaian yang digunakan dan sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Korban terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *