KITAINDONESIASATU.COM – Kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto menyebabkan tiga orang kehilangan nyawa sia-sa di jalanan di awal bulan Desember 2024, Minggu (1/12/2024).
Tiga kasus kecelakaan terjadi antara lain di Jalan Raya Bypass Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto, Kemudian kecelakaan di Jalan Raya Baypass Lengkong, Trowulan, Kabupaten Mojokerto dan terakhir Jampirogo, Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kecelakaan yang terjadi di wilayah Kota Mojokerto dan dua peristiwa terjadi wilayah Kabupaten Mojokerto, berikut ini kronologi dan nama korban kecelakaan itu:
- Kecelakaan yang tertama terjadi pada Minggu (1/12/2024) dini hari pukul sekitar 01:00 WIB di Jalan Raya Bypass Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto, menewaskan Chandra Wahyu Azziz (20) warga Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Korban pada dini hari saat mengendarai sepeda motor tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak pohon kemudian terpental ke kanan hingga di tengah jalan.
Pada peristiwa yang bersamaan muncul mobil barang pikap kemudian menabrak korban yang terpentah ke tengah jalan itu, namun mobil tidak berhenti setelah menabrak korban.
- Kecelakaan yang kedua terjadi pada Minggu (1/12/2024) pada siang hari di Jalan Raya Baypass Lengkong, Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Korban diketahui Masud Yunus (44) warga Desa Wates Umpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Korban gagal menyalip dari sebelah kiri truk tronton, karena kurang bisa membaca situasi korban nekat menerobos dan menyalip dari kiri, pada hal ada mobil mogok di bahu jalan.
Saat hendak menyalip dari kiri sepeda motor korban menyenggol mobil yang bogok hingga korban terjatuh ke kanan dan masuk ke kolong truk tronton hingga meninggal dunia.
- Kecelakaan yang ketiga terjadi pada Minggu (1/11/2024) pukul 21:30 WIB di Jalan Desa Jampirogo, Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Korban diketahui adalah Aji Nur yuli (25) warga Desa Gastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto dengan mengendarai Honda CB W 5745 B dari arah Jombang ke arah Mojokerto.
Di dalam perjalanan tiba-tiba korban menabrak mobil box ekspedisi AD 8780 KA yang parkir di bahu jalan, hingga terjadi benturan keras dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Itulah kecelakaan yang terjadi di awal bulan Desember 2024 di wilayah Kabupaten Kota Mojokerto, yang disebabkan karena human error atau akibat kesalahan manusia.
Petugas polisi sudah tidak kurang-kurang dalam memberikan edukasi kepada para pengendara jalan dan pengguna jalan raya lainnya.
Kecelakaan terjadi berawal dari adanya pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, seperti mengendarai berkecepatan tinggi, menyalip dari kiri dalam posisi tidak tepat, menyalip dari kanan terlalu kekanan hingga bertabrakan dengan mobil di depannya, dll. **

