KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti masuknya barang tekstil impor ilegal dari China ke Indonesia, yang dianggap sebagai salah satu faktor yang merusak industri tekstil dalam negeri.
Ia mendesak Pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terkait hal ini.
Menurut Cucun, apabila pasar Indonesia dikuasai oleh produk asing, jelas ada sistem yang bermasalah.
“Kalau pasar kita sudah dikuasai oleh asing atau produk impor dari luar negeri berarti memang ada sistem yang salah. Bayangkan, 72 ribu kontainer ilegal. Ini kan banyak sekali. Pantas industri tekstil kita babak belur,” kata Cucun, seperti ditulis Parlementaria pada Sabtu (30/11/2024).
Data dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, sebanyak 72.250 kontainer TPT ilegal dari China masuk ke Indonesia, dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp46 triliun.
Data ini juga menunjukkan adanya kesenjangan besar antara ekspor TPT China ke Indonesia dan impor TPT dari Indonesia ke China dalam kurun waktu 2019-2023.
Cucun mempertanyakan mengapa Pemerintah tidak dapat mencegah masuknya barang-barang ilegal tersebut dan menyoroti pengawasan yang lemah dari Bea Cukai serta Kementerian Perdagangan.
Ia menekankan bahwa kebijakan pengawasan yang lebih ketat harus segera diterapkan untuk mengatasi masalah ini.
Selain itu, Cucun juga mengingatkan dampak dari maraknya barang impor ilegal, yaitu melemahnya industri tekstil dalam negeri yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
Ia menyebutkan bahwa 11.000 pekerja di sektor tekstil telah mengalami PHK pada Juli 2024, dan jumlah ini bisa terus meningkat.
Cucun khawatir, jika masalah impor ilegal ini terus dibiarkan, industri tekstil Indonesia akan semakin terpuruk, mengakibatkan lebih banyak PHK dan peningkatan pengangguran.
Ia mendesak Pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah cepat untuk menanggulangi masalah ini dan memperbaiki pengawasan serta penegakan hukum.
Lebih lanjut, Cucun mengusulkan agar Pemerintah merevisi Permendag Nomor 8/2024 yang dinilai menyebabkan pasar Indonesia dibanjiri produk impor murah, yang mengancam keberlanjutan industri lokal.
Ia menegaskan bahwa sektor tekstil merupakan sektor padat karya yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia, dengan hampir 4 juta tenaga kerja yang bergantung padanya.
Jika tidak ada upaya untuk mengendalikan impor, industri ini berisiko semakin terpuruk.- ***




