KITAINDONESIASATU.COM – Sidang putusan praperadilan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2024) dihadiri oleh sang istri, Ciska Wihardja.
Ciska tampak tenang serta sesekali tersenyum. Sidang tersebut juga diwarnai dengan kehadiran para pendukung Tom Lembong, sebagian besar ibu-ibu yang mengenakan jilbab serasi dan pin bertuliskan “We Are Together” dengan foto Tom Lembong.
Sidang ini merupakan bagian dari upaya perlawanan Tom Lembong terhadap tuduhan tindak pidana korupsi yang dilayangkan Kejaksaan Agung terkait kebijakan impor gula pada 2015-2016.
Kedua belah pihak memiliki keyakinan masing-masing atas hasil sidang praperadilan ini.
BACA JUGA: Kejagung Kebut Kasus Korupsi Tom Lembong, Periksa 11 Saksi
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan optimisme pihaknya terhadap putusan hakim yang akan menguntungkan kliennya, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, juga menyampaikan optimisme mereka bahwa permohonan praperadilan akan ditolak.
Harli menegaskan bahwa penyidik telah memenuhi prosedural hukum yang disyaratkan dalam penanganan perkara ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 183 dan 184 KUHAP serta ketentuan hukum lainnya.- ***


Respon (1)