KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi III DPR, R. M. Nasir Djamil, mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya impor ilegal.
Menurutnya, jika masalah ini tidak diatasi secara efektif, negara bisa mengalami kerugian ekonomi yang sangat besar.
Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam dunia bisnis yang ditimbulkan oleh impor ilegal, dan mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Impor Ilegal oleh Komisi III DPR RI.
Dalam kunjungan kerja spesifik ke Markas Polda Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (22/11/2024), Nasir mempertanyakan mudahnya barang ilegal masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi.
“Impor ilegal melibatkan proses tanpa pajak, izin, dan keterlibatan oknum tertentu, yang harus segera dihentikan,” ungkap Nasir, seperti ditulis Parlementaria pada Minggu, 24 November 2024.
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa impor ilegal tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga integritas aparat penegak hukum (APH).
Ia yakin bahwa tanpa keterlibatan oknum, barang ilegal tidak mungkin lolos begitu saja. Dengan memperbaiki integritas APH, jaringan ilegal dapat diungkap dan diproses secara hukum.
Nasir mengusulkan agar Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal menjadi bagian penting dari agenda Komisi III DPR RI, bersama dengan panja lain seperti penanganan mafia tanah dan hukum siber.
Ia optimistis, jika panja ini berhasil, pendapatan negara akan terlindungi dan kepercayaan publik terhadap hukum akan pulih.
Nasir menegaskan bahwa menangani impor ilegal adalah tantangan besar dalam penegakan hukum di Indonesia, memerlukan solusi jangka panjang.
Pembentukan panja dianggap sebagai langkah strategis untuk menghentikan praktik ini, memperbaiki indeks persepsi korupsi, dan memperkuat integritas institusi.
Tanpa langkah nyata, menurut Nasir, semua upaya ini hanya akan menjadi harapan kosong.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya momentum ini sebagai pijakan untuk reformasi serius, agar publik tidak semakin kehilangan kepercayaan pada sistem hukum.- ***

