KITAINDONESIASATU.COM -Dalam upaya meningkatkan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi di salah satu hotel, Kota Bogor.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk pengembang, untuk membahas tantangan dan solusi terkait penyediaan perumahan yang layak bagi masyarakat.
Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, membuka acara dengan menekankan urgensi pengelolaan tata ruang yang terintegrasi.
“Di Kota Bogor, lebih dari 50% lahan sudah digunakan untuk perumahan dan permukiman. Namun, kita masih menghadapi backlog perumahan yang mencapai 48,9%. Ini menunjukkan bahwa masih banyak warga yang membutuhkan hunian yang layak,” ungkap Syarifah, kepada kitaindonesisatu.com, Jumat, 22 November 2024.
Dia menambahkan bahwa peran pengembang dalam menyediakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) sangat krusial.
“Fasos dan fasum ini wajib diserahkan kepada pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk alokasi 2% untuk lahan pemakaman. Namun, seringkali proses ini terhambat oleh berbagai kendala. Melalui rakor ini, kita akan mencari solusi untuk mempercepat penyerahan fasos dan fasum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syarifah mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) baru untuk memberikan kepastian hukum.
“Kami berharap para developer dapat memberikan masukan terkait regulasi yang sedang disusun, sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan semua pihak,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menjelaskan tujuan rakor ini.


